Dalam edaran tersebut [KLIK DISINI] disampaikan perkuliahan semester ganjil untuk semester III, V dan VII tahun akademik akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020.
Proses pemilihan dekan FTI-Unand 2020-2024 telah berakhir dengan telah dilaksanakannya rapat senat dalam rangka pemilihan dekan pada tanggal 2 September 2020 di Gedung E. proses pemilihan ini telah dimulai semenjak 1 Juli 2020 dan telah menjaring 2 orang calon dekan yaitu Prof. Dr.Ing Hairul Abrar dan Dr Ahmad Syafruddin. Sesuai dengan statuta Unand no 47 tahun 2013, jika hanya 2 bakal calon dekan maka proses pemilihan akan langsung di tingkat Senat fakultas. Panitia pemilihan dekan yang dipimpin oleh Ricky Akbar, M.Kom pada sambutannya menyampaikan bahwa Pemilihan dekan ini adalah pemilihan dekan pertama yang bisa terlaksana semenjak FTI berdiri.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian program kerja oleh kedua calon yang di awali calon no urut 01 yaitu Prof. Dr.Ing Hairul Abrar dan dilanjutkan oleh nomor urut 02 Dr. Ahmad Syafruddin I. Sesi penyampaian program kerja ini di pimpin oleh moderator Hasdi Putra, MT dan di lanjutkan dengan tanya jawab dengan kedua calon dari warga FTI yang hadir.
Pelaksanaan pemilihan suara dilaksanakan dalam rapat tertutup oleh senat dengan memberikan kesempatan masing-masing 1 hak suara kepada 11 orang anggota senat FTI-Unand. Proses penghitungan suara dengan disaksikan oleh seluruh anggota senat, saksi dan panitia menghasilkan 7 suara untuk Dr. Ahmad Syafruddin I dan 4 suara untuk Prof. Dr. Ing Hairul Abrar.
Dengan demikian senat FTI-Unand telah memilih Dr. Ahmad Syafruddin I sebagai urutan 1 dan Prof. Dr. Ing sebagai urutan 2 sebagai dekan FTI-Unand 2020-2024 dan akan disampaikan ke rektor Universitas Andalas untuk pertimbangkan dan dilantik sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan diakhiri dengan makan bersama warga FTI dan Unand. Semoga dekan terpilih akan membawa FTI-Unand menjadi lebih baik kedepannya.
Diberitahukan kepada Mahasiswa Baru Tahun 2020 untuk dapat membuat Kartu Rencana Studi dengan mengakses portal masing-masing (http://portal.unand.ac.id/) untuk mata kuliah yang akan di ambil pada semester 1 ini dapat dilihat di menu akademik dan pilih berdasarkan jurusan masing-masing. Bagi Mata Kuliah Wajib Umum yaitu Pendidikan Agama dan Bahasa Indonesia (sesuai dengan mata kuliah paket semester masing-masing jurusan) dapat diambil dengan mengakses SIPENA (http://layanan.akademik.unand.ac.id/).
Hormat Kami,
ttd
Wakil Dekan I
Salah satu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan oleh dosen adalah pengabdian masyarakat. Tim Pengabdian Masyarakat jurusan Sistem Informasi Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Andalas (Unand) mengadakan kegiatan penerapan sebuah aplikasi Sistem Informasi Inventory APD di Dinkes Kota Padang. Aplikasi ini berguna bagi Dinkes Kota Padang dalam mengelola dan mengendalikan persediaan barang berupa APD di Dinkes sendiri maupun di seluruh puskesmas yang berada di lingkungan Dinkes Kota Padang. Ini dilakukan oleh FTI Unand sebagai partisipasi membantu pemerintah menangani pandemic Covid-19.
Kegiatan ini berawal dari sebuah penelitian dari dosen jurusan Sistem Informasi FTI Unand, yaitu Jefril Rahmadoni, M.Kom, Ricky Akbar, M.Kom, Adi Arga Arifnur, M.Kom dan dibantu oleh 2 orang mahasiswa dari Jurusan Sistem Informasi FTI Unand yang membuat sebuah penelitian perancangan Sistem Inventory APD berbasis Web. “Penyerahan dan pelatihan penerapan aplikasi ini berawal dari sebuah penelitian kami yang kemudian diimplementasikan di Dinkes Kota Padang beserta seluruh puskesmas yang ada kota Padang yang berupa bentuk tugas dosen yaitu pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan dalam mengoperasikan aplikasi ini”, kata ketua peneliti Jefril.
Acara pelatihan ini yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2020 yang lalu diawali dengan sambutan dari Kepala Dinkes Kota Padang, dr. Ferimulyani, M.Biomed. Beliau mengucapkan terima kasih kepada FTI Unand yang telah membantu Dinkes Padang dalam pengendalian stok APD. “Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada FTI Unand yang telah membuat aplikasi Sistem Informasi Inventory APD ini. Aplikasi ini sangat berguna bagi kami dalam pengendalian stok APD”. Beliau juga menambahkan, “Saat ini seluruh aplikasi dalam penanganan Covid-19 akan kami gunakan. Karena tidak mungkin semua data-data yang ada kita kerjakan secara manual. Kami berharap aplikasi ini nantinya bisa dikembangkan, bukan hanya sebatas APD saja akan tetapi juga asset-asset lainnya”
FTI Unand memiliki bebrapa laboratorium yang salah satu nya adalah laboratorium Enterprise Application yang telah ‘melahirkan’ banyak aplikasi hasil dari kolaborasi dengan dosen yang melakukan penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. “Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan salah satu dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Di Fakultas Teknologi Informasi Unand banyak menerapkan aplikasi-aplikasi yang telah dibuat oleh tim pengabdian masyarakat di masing-masing jurusan yang berada di FTI. Kami berharap aplikasi ini dapat membantu Dinkes dan puskesmas dalam mengendalikan stok APD dan tentunya aplikasi ini dapat dikembangkan dengan adanya masukan-masukan dari Dinkes kota Padang maupun puskesmas” kata Wakil Dekan II FTI Unand Hasdi Putra, MT dalam sambutannya.
FTI menyerahkan aplikasi ke Dinkes Kota Padang secara simbolis yang dilanjutkan dengan pelatihan dalam penerapan aplikasi ini dengan peserta dari Dinkes Kota Padang dan perwakilan dari seluruh puskesmas yang ada di kota Padang. Dengan itu, aplikasi bisa digunakan oleh Dinkes Padang dalam mengelola dan mengendalikan stok APD. Pada aplikasi ini Dinkes Padang dapat mengetahui jumlah stok APD yang ada di Dinkes Padang maupun yang ada di puskesmas. Selain itu Puskesmas juga bisa melakukan permintaan APD ke Dinkes melalui aplikasi ini. “Dalam penerapan aplikasi ini, Dinkes Kota Padang menjadi pionir untuk pengoperasiannya, artinya aplikasi ini juga berpeluang untuk diterapkan di Dinkes Kabupaten/Kota lain nantinya” kata Riki. Acara penyerahan sekaligus pelatihan penggunaan aplikasi ini dilaksanakan dengan menerapkan protocol Kesehatan, seluruh peserta menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.
Bagi Mahasiswa angkatan 2020 Panduan Bakti Tahun 2020 dapat di download disini , terima kasih.
Padang (Unand) – Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH mengeluaran edaran terkait Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021.
Dalam edaran tersebut [KLIK DISINI] disampaikan perkuliahan semester ganjil untuk semester III, V dan VII tahun akademik akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020.
Dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas, dan ikut dalam pencegahan dan penularan COVID-19, Sub bagian Akademik dan Kemahasiswaan membuat form aplikasi layanan administrasi akademik dan kemahasiswaan secara online (daring)
Silahkan menggunakan link: https://bit.ly/3kr4u10 untuk keperluan layanan administrasi Akademik dan Kemahasiswaan secara online.
Semoga form aplikasi online ini bisa membantu mahasiswa untuk mendapatkan pelayanan administrasi akademik yang diperlukannya.
Terima kasih.
Sub Bagian Akademik dan Kemahasiswaan FTI
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa FTI yang berminat untuk mengikuti seleksi beasiswa LAZ (Lembaga Amil Zakat) 2020, dapat menyerahkan kelengkapan bahan ke Fakultas paling lambat tanggal 29 Juli 2020 pukul 12.00 Wib dengan persyaratan sebagai berikut :
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Berikut dilampirkan SK Rektor Universitas Andalas tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap TA 2020/2021 sebagai berikut :
No | Uraian | Link |
1 | Pembayaran UKT sebesar 50% | Download |
2 | Penyesuaian Penurunan UKT | Download |
3 | Pembayaran UKT secara Cicilan | Download |
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Berikut Daftar Nama Mahasiswa Jalur Mandiri yang Mencicil Pembayaran Ukt Semester Ganjil TA. 2020/2021 Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas sebagai berikut :
NO | NAMA | NIM | NILAI UKT LAMA | JURUSAN | KET |
1 | Firra Azzarah Trie Utami | 1611513017 | 5.500.000 | SISTEM KOMPUTER | Mencicil 3 x |
2 | Fredy Pratama Zulkarnaini | 1611513004 | 5.500.000 | SISTEM KOMPUTER | Mencicil 3 x |
3 | Galang Mulia Prakoso | 1611513015 | 5.500.000 | SISTEM KOMPUTER | Mencicil 3 x |
4 | Harist Islami | 1611513009 | 5.500.000 | SISTEM KOMPUTER | Mencicil 3 x |
5 | Mohd. Geraldy Yusha | 1611513003 | 5.500.000 | SISTEM KOMPUTER | Mencicil 3 x |
6 | Novira Desry Anggy | 1611513008 | 5.500.000 | SISTEM KOMPUTER | Mencicil 3 x |
7 | Pratama Halim | 1611513002 | 5.500.000 | SISTEM KOMPUTER | Mencicil 3 x |
8 | Rahmatul Husna | 1611513011 | 5.500.000 | SISTEM KOMPUTER | Mencicil 3 x |
9 | Rangga Pratama Putra | 1611513006 | 5.500.000 | SISTEM KOMPUTER | Mencicil 3 x |
10 | Fuad Ali Tanjung | 1611523004 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
11 | Garcia Fhalima | 1611523001 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
12 | Miftahul Asraf | 1611523012 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
13 | Ilfa Zakia | 1611523007 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
14 | Yauma Amanda Saskia | 1611523011 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
15 | Salsabilla Julia Putri | 1611523014 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
16 | Rezki Yunanda | 1611523013 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
17 | Putri Laili Ramadhani | 1611523002 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
18 | Muhammad Febri Algani | 1611523005 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
19 | Ibnu Muyassar | 1911522014 | 5.500.000 | SISTEM INFORMASI | Mencicil 3 x |
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.