Padang - Kamis (7/11) Dr. Eng Lusi Susanti, ST, M. Eng resmi dilantik sebagai dekan Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas periode 2024-2029 oleh Rektor Dr. Efa Yonnedi, S.E., MPPM, Akt., CA, CRGP di Ruang Sidang Senat Lt. IV Gedung Rektorat Kampus Limau Manis.
Pelantikan ini di hadiri oleh segenap unsur pimpinan dan, tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Universitas Andalas.
Rektor mengucapkan selamat kepada Dr. Eng Lusi Susanti, ST, M. Eng, yang telah dilantik sebagai Dekan FTI, semoga amanah yang baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Kami segenap Civitas Akademika Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas mengucapkan terima kasih kepada Dr. Ahmad Syafruddin Indrapriyatna., MT atas dedikasinya sebagai Dekan FTI selama ini. Dan selamat atas pelantikan Dr. Eng. Lusi Susanti sebagai Dekan FTI periode 2024 – 2029 semoga bisa membawa FTI menjadi lebih baik lagi. Aamiin..
Admin Web FTI-UA
Padang (UNAND) – Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, Ph. D melantik Dr. Eng Lusi Susanti, ST, M. Eng sebagai Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) periode 2024-2029.
Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Kampus Limau Manis pada Kamis (7/11) yang dihadiri oleh segenap unsur pimpinan dan, tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Universitas Andalas.
Rektor mengucapkan selamat kepada Dr. Lusi Susanti, yang telah dilantik sebagai Dekan FTI, semoga amanah yang baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Ia yakin di bawah kepemimpinan dekan yang baru FTI akan terus maju dan berinovasi dalam menghadapi tantangan zaman. Di samping itu, juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dr. Ahmad Syafruddin Indrapriyatna, MT atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat.
“Banyak pencapaian yang telah diraih di bawah kepemimpinan beliau, dan kami berharap nilai-nilai baik yang telah ditanamkan dapat terus dilanjutkan,” ucapnya.
Rektor mengungkapkan FTI mempunyai input yang unggul diantara fakultas yang ada di Universitas Andalas karena persaingan yang ketat dan Passing Grade yang tinggi untuk terdaftar sebagai mahasiswa.
Selain input, rektor juga mengungkapkan FTI memiliki alumni yang unggul artinya dihargai pihak Dunia Usaha Dan Dunia Industri (DUDI). “Ini menjadi modal yang lebih besar ke depan tinggal memperbaiki proses di dalam,” tambahnya.
Ini juga seiring dengan apa yang disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro yang fokus pada transformasi digital. “Maka dari itu, keberadaan FTI akan semakin dibutuhkan di masa datang tidak hanya di Universitas Andalas tetapi juga dalam menggerakkan ekonomi Indonesia melalui jalur teknologi informasi,” ucapnya.
Sejalan dengan visi Universitas Andalas untuk menjadi universitas yang unggul dan berdaya saing internasional, ia mengajak FTI untuk lebih meningkatkan kualitas dan akreditasi program studi yang ada.
“Akreditasi bukan hanya sekadar simbol, tetapi merupakan cerminan dari kualitas pendidikan yang kita berikan kepada mahasiswa,” terangnya. Disampaikannya, upaya ini membutuhkan peran serta semua pihak di fakultas, mulai dari pimpinan, dosen, tendik hingga mahasiswa dan alumni.
Di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat, dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Oleh karena itu, disampaikannya untuk bersama-sama berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di FTI.
“Kita perlu memanfaatkan teknologi terbaru dan metode pembelajaran yang inovatif untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang siap bersaing di dunia kerja,” pungkas rektor.(*)
Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik
Berita ini sudah diterbitkan di : https://www.unand.ac.id/2024/1155-unand-rektor-dekan-fti
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Rektor nomor 11 tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pendidikan Lainnya, bersama ini kami sampaikan bahwa peninjauan ulang tarif UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 dapat diusulkan sebagaimana diatur dalam pasal 13 s.d 19 peraturan tersebut.
Bagi Mahasiswa FTI yang ingin mengajukan usulan peninjauan ulang tarif UKT mahasiswa angkatan 2024. Silahkan mengisi https://forms.gle/UuCW18eFr279cjqJ7 ini.
Adapun Berkas yang diserahkan ke Fakultas dan diupload sebagai berikut :
1. Surat Permohonan Dekan
2. Surat Keterangan Penghasilan Ortu ditandatangani Bendaharawan Gaji(PNS/Karyawan Swasta)
3. Surat Keterangan Penghasilan Ortu diketahui Lurah (Wiraswasta/Buruh/Petani)
4. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Instansi Berwenang
5. Surat Keterangan PHK atau dirumahkan dari instansi yang berwenang
6. Foto Rumah (tampak dalam, depan dan samping)
7. Fotocopy Rekening Listrik 2 bulan terakhir
8. Fotocopy KK
9. Fotocopy KTP Ortu / Wali
10. Akta Kematian orang tua atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa
11. Kartu KIP Mahasis
12. Dokumen DTKS/PKH/Kartu Keluarga Sejahtera
13. Dokumen Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstreem (P2KE)
14. Foto Kendaraan
Berkas permohonan dikirim format file pdf dengan nama file (NAMA_NIM_PRODI) paling lambat tanggal 30 Desember 2024 Jam 15.00 WIB.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Padang – Jumat (20/9) FTI UNAND mengadakan acara pelepasan Tim Gemastik Unand dari Fakultas Teknologi Informasi yang bertempat di Ruang Rapat FTI. GEMASTIK adalah Pagelaran Mahasiswa Nasional Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. Pada tahun 2024, GEMASTIK akan digelar untuk ke-17 kalinya dengan tema “TIK untuk Peningkatan Pelayanan Publik Menuju Masyarakat Indonesia yang Sejahtera”. Pagelaran ini akan diselenggarakan di perguruan tinggi yang ditunjuk oleh BPTI, Puspresnas, Kemdikbudristek-RI sebagai penyelenggara, yaitu Universitas Negeri Semarang.
Acara ini di hadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, KaDept, SekDept, Kepala Kantor, Kasi, dan juga Kasubdit Pengembangan Kreativitas Kemahasiswaan, Ketua Pokja Bidang Teknologi Informasi dan Inovasi Digital, Pembimbing Tim Gemastik beserta tim Heart2Mind, yang berjumlah sebanyak 3 orang atas nama Annisa Nabila Putri (2211512004), Berka Aldizar (2211513024) dan Fadhillah Rahmad Kurnia (2211511014) dari Departemen Teknik Komputar.
Pelepasan tim gemastik ini disampaikan langsung oleh Dekan FTI Dr. Ahmad Syafruddin Indrapriyatna, MT, dalam sambutannya Dekan mengucapkan selamat dan sukses kepada mahasiswa dari Fakultas Teknologi Informasi yang akan mengikuti Final Gemastik ke-17 pada tanggal 22 – 26 September di Universitas Negeri Semarang. “Semoga perwakilan tim gemastik dari FTI UNAND diberi kemudahan dan kelancaran dalam mengikuti setiap rangkaian kompetensi ini” Ujar Dekan.
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas yang berminat untuk mengikuti Beasiswa Bakti BCA Tahun 2025, silahkan melakukan pendaftaran yang dapat diakses melalui link bit.ly/m/ditmawaunand.
Berkas/dokumen diantar langsung ke Bagian Kesejahteraan Mahasiswa Gedung PKM Lt. 2 paling lambat tanggal 31 Oktober 2024.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Dekan Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas, dengan ini kami mengundang dosen yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dalam pemilihan Dekan Fakultas Teknologi Informasi.
Tahap Pemilihan Dekan FTI:
Sosialisasi aturan dan persyaratan [17 – 20 September 2024]
Pendaftaran bakal calon [21 – 27 September 2024]
Verifikasi berkas dan perbaikan [23 – 30 September 2024]
Pengumuman bakal calon yang memenuhi syarat [1 Oktober 2024]
Penetapan bakal calon dan nomor urut [2 Oktober 2024]
Penyampaian visi, misi, dan program kerja [7 Oktober 2024]
Penjaringan calon dekan oleh dosen FTI [8 Oktober 2024]
Penetapan calon dekan [9 Oktober 2024]
Penyampaian visi-misi di rapat Senat [10 Oktober 2024]
Pemilihan calon dekan FTI oleh Senat [10 Oktober 2024]
Pengajuan dekan terpilih ke Rektor [11 Oktober 2024]
Persyaratan Umum untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi Dekan (Pasal 30):
1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Berkewarganegaraan Indonesia;
3. Dosen yang berstatus sebagai pegawai UNAND yang memiliki NIDN atau NIDK;
4. Memiliki gelar akademik Doktor (S3) yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
5. Memiliki jabatan akademik paling rendah lektor kepala;
6. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat diangkat;
7. Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Dekan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter di Rumah Sakit;
8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
9. Memiliki dedikasi, integritas akademik dan moral yang tinggi;
10. Memiliki pengalaman manajerial paling rendah setingkat ketua Departemen sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun;
11. Memiliki visi, wawasan, integritas dan komitmen untuk pengembangan UNAND;
12. Memahami sistem pendidikan tinggi;
13. Bersedia diangkat menjadi Dekan dan memenuhi kontrak kinerja Rektor yang dinyatakan secara tertulis;
14. Tidak sedang menjalani tugas belajar atau izin belajar lebih dari 6 (enam) bulan dalam rangka studi lanjut yang meninggalkan tugas tridharma perguruan tinggi yang dinyatakan secara tertulis;
15. Memiliki unsur penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) minimal bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
16. Bersedia berhenti dari tugas tambahan di dalam dan/atau di luar UNAND, jabatan administrasi dan jabatan pimpinan tinggi pada pemerintahan, jabatan direksi pada badan usaha milik negara/daerah atau swasta apabila terpilih sebagai Dekan
Pendaftaran & Submit Karya | : | 6-30 September 2024 |
Seleksi Karya & Administrasi | : |
1-7 Oktober 2024 |
Pengumuman 10 Nominasi Terbaik dan Poling | : |
12 Oktober 2024 |
Pengumuman Pemenang | : |
20 Oktober 2024 |
Kategori Perlombaan |
Syarat & Ketentuan |
|
Timeline |
Hadiah Pemenang |
|