PENYESUAIAN UKT MAHASISWA S1 REGULER Angkatan 2025
Sehubungan dengan adanya Penyesuaian UKT Mahasiswa S1 Reguler Angkatan 2025, maka bagi Mahasiswa FTI UNAND yang ingin mengajukan permohonan Penyesuaian UKT ankatan 2025 tersebut. Silahkan mengisi form ini >>>>>>> ISI LINK PENDAFTARAN
PENYESUAIAN UKT MAHASISWA S1 REGULER (Penyesuaian UKT diberikan 1 kali dalam masa studi kepada mahasiswa S1 Reguler yang aktif akademiknya) Berikut ini kategori yang dapat mengajukan penyesuaian :
1. Apabila Orang tua/Pihak Wali yang membiayai Mahasiswa tsb telah meninggal dunia
2. Apabila Orang tua/Pihak Wali yang membiayai Mahasiswa tsb mengalami pemutusan hubungan kerja
3. Apabila Mahasiswa tersebut terdampak bencana
Berikut Syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi :
1. Surat Permohonan Dekan (Download)
2. Surat Penghasilan Orang Tua ditandatangani Bendaharawan Gaji (PNS/Karyawan Swasta)
3. Surat Penghasilan Orang Tua diketahui Lurah (Wiraswasta/Buruh/Petani)
4. Foto rumah (tampak dalam, depan dan samping)
5. Foto copy tagihan listrik dan air 2 bulan terakhir.
6. Foto copy Kartu Keluarga
7. Fotocopy KTP Ortu / Wali
8. Akta kematian Ortu/Wali (Jika Meninggal)
9. Surat Keterangan PHK/dirumahkan dari Instansi yang berwenang (Jika di PHK)
Berkas permohonan dikirimkan ke Bag. Akademik & Kemahasiswaan FTI paling lambat tanggal 15 September 2025 Jam 12.00 WIB.
Kumpulkan ke Buk Asih
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Angkatan 2023 Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas bahwa pendaftaran Beasiswa BAZNAS Cendekia (BCB) Tahun 2025 telah dibuka.
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas bahwa pendaftaran ulang mahasiswa untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Rektor nomor 11 tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pendidikan Lainnya, bersama ini kami sampaikan bahwa peninjauan ulang tarif UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 dapat diusulkan sebagaimana diatur dalam pasal 13 s.d 19 peraturan tersebut.
Bagi Mahasiswa FTI yang ingin mengajukan usulan peninjauan ulang tarif UKT mahasiswa angkatan 2024. Silahkan mengisi https://forms.gle/UuCW18eFr279cjqJ7 ini.
Adapun Berkas yang diserahkan ke Fakultas dan diupload sebagai berikut :
1. Surat Permohonan Dekan
2. Surat Keterangan Penghasilan Ortu ditandatangani Bendaharawan Gaji(PNS/Karyawan Swasta)
3. Surat Keterangan Penghasilan Ortu diketahui Lurah (Wiraswasta/Buruh/Petani)
4. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Instansi Berwenang
5. Surat Keterangan PHK atau dirumahkan dari instansi yang berwenang
6. Foto Rumah (tampak dalam, depan dan samping)
7. Fotocopy Rekening Listrik 2 bulan terakhir
8. Fotocopy KK
9. Fotocopy KTP Ortu / Wali
10. Akta Kematian orang tua atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa
11. Kartu KIP Mahasis
12. Dokumen DTKS/PKH/Kartu Keluarga Sejahtera
13. Dokumen Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstreem (P2KE)
14. Foto Kendaraan
Berkas permohonan dikirim format file pdf dengan nama file (NAMA_NIM_PRODI) paling lambat tanggal 30 Desember 2024 Jam 15.00 WIB.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Teknologi Informasi, bahwa pembayaran UKT/SPP Semester Ganjil T.A 2022/2023 dibuka kembali sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.