Padang - Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas mengadakan acara pertemuan orang tua mahasiswa angkatan 2014, 2017 dan 2019 pada Sabtu (16/1) melalui aplikasi zoom. Acara ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Kajur, Sekjur, KaProdi, Kabag, Kasubag beserta orang tua/wali dan juga mahasiswa yang bersangkutan.
Dalam sambutannya Dekan Fakultas Teknologi Informasi Dr. Ahmad Syafruddin Indrapriyatna, MT, menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua mahasiswa yang telah hadir pada pertemuan ini, “semoga dengan diadakannya pertemuan ini anak-anak Bapak/Ibu tidak termasuk ke dalam mahasiswa kategori DO tahun ini” ujar Dekan.
Lebih lanjut dekan juga menyampaikan kepada orang tua mahasiswa untuk tidak sungkan menghubungi beliau terkait permasalahan yang dihadapi anak-anak Bapak/Ibu selama ini agar bisa dicarikan solusinya.
Acara dilanjutkan dengan penjelasan dari Wakil dekan I terkait Peraturan Akademik nomor 14 tahun 2020 salah satunya tentang pasal 16 tentang Evaluasi Kemajuan Belajar Mahasiswa, dimana ada 3 (tiga) tahap evaluasi terhadap kelangsungan studi mahasiswa, yaitu:
“Untuk menghindari sanksi DO, Agar dosen pembimbing akademik (PA) bisa mengarahkan pilihan mahasiswa dalam pengisian KRS serta Kajur/Sekjur bisa memberikan solusi-solusi apa saja yang bisa diberikan terhadap mahasiswa yang termasuk dalam kategori evaluasi DO ini”. Terang Wakil Dekan I
Sebelum acara berakhir, dibuka sesi pertanyaan bagi orang tua mahasiswa yang ingin bertanya kepada Bapak Dekan, lalu foto bersama dan acara dilanjutkan per masing-masing Jurusan. Dimana Jurusan Teknik Komputer dan Jurusan Sistem Informasi akan dihadiri oleh orang tua/wali mahasiswa perjurusan tersebut.
Berikut disampaikan daftar penerima beasiswa Lembaga Amil Zakat Universitas Andalas, bagi nama yang tercantum di bawah ini harap menanda tangani berkas penerimaan beasiswa dengan membawa identitas diri (KTP,SIM,KTM) mulai hari Rabu tanggal 21 Januari 2021 di ruangan LAZ lantai II atau di Bagian Tata Usaha lantai 1 gedung Rektorat Universitas Andalas.
Berikut dilampirkan SK Rektor Universitas Andalas tentang Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap TA 2020/2021 sebagai berikut :
No | Uraian | Link |
1 | Pembayaran UKT sebesar 50% | Download |
2 | Penyesuaian Penurunan UKT | Download |
3 | Pembayaran UKT secara Cicilan | Download |
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.