""
Jadwal Ujian Tengah Semester Ganjil T.A 2024/2025 KLIK DISINI
Toggle Bar
Miranda Syafitri

Miranda Syafitri

25 July 2024

Bukittinggi (UNAND) – Fakultas Teknologi Informasi (FTI) Universitas Andalas selenggarakan International Symposium on Information Technology and Digital Innovation (ISITDI). 

Berlangsung di TripleTree Hotel and Resort pada hari tanggal 23 - 25 Juli 2024 dengan mengusung tema Creativity Trend in Sustainable Information Technology Design and Innovation. 

Dr. Eng Budi Rahmadya Ketua ISITDI mengatakan kegiatan ini dihadiri 60 pemakalah dari 7 negara seperti Indonesia, jepang, malaysia, kazakhstan, india, china dan bangladesh.

“Internasional symposium ini dilakukan dalam dua sesi dan kemudian artikel akan dipublish yang terindeks Scopus,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Andalas mengemukakan dengan adanya seminar internasional ini akan menjadi kesempatan besar bagi semua untuk mengeplorasi kolaborasi dan melakukan lebih banyak penelitian dan publikasi mengenai inovasi digital. Bacaselengkapnya..

 

Berita ini sudah diterbitkan di : https://www.unand.ac.id/index.php/2024/987-fti-isitdi-unand-internasional.html

16 July 2024

                                                        

Sehubungan dengan adanya keringanan pembayaran UKT 50% dan Penyesuaian UKT Mahasiswa S1 Reguler pada Semester Ganjil T.A 2024/2025 ini, maka bagi Mahasiswa FTI UNAND yang ingin mengajukan permohonan keringanan pembayaran UKT 50% & Penyesuaian UKT Semester Ganjil T.A 2024/2025 tersebut. Silahkan mengisi FORM ini.

Adapun Berkas yang diserahkan ke Fakultas dan diupload sebagai berikut :

I. KERINGANAN PEMBAYARAN UKT 50% (untuk Mahasiswa Reguler dan Mandiri Minimal Semester 9)
1. Surat Permohonan Dekan 
2. Surat Penyataan Hanya Mengambil 6 SKS
3. Transkrip Nilai Akademik yang di tandatangani Ketua Departemen
 

 

II. PENYESUAIAN UKT MAHASISWA S1 REGULER (Penyesuaian UKT diberikan 1 kali dalam masa studi kepada mahasiswa S1 Reguler yang aktif akademiknya terhitung mulai semester 3 )
1. Surat Permohonan Dekan Mengetahui Ketua Departemen (Download
2. Surat Penghasilan Orang Tua ditandatangani Bendaharawan Gaji (PNS/Karyawan Swasta)
3. Surat Penghasilan Orang Tua diketahui Lurah (Wiraswasta/Buruh/Petani)
4. Foto rumah (tampak dalam, depan dan samping)
5. Foto copy tagihan listrik dan air 2 bulan terakhir.
6. Foto copy Kartu Keluarga
7. Fotocopy KTP Ortu / Wali
 
Berkas permohonan juga dikirim ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. format file pdf dengan nama file (NAMA_NIM_PRODI_KATEGORI USULAN UKT) paling lambat tanggal 21 Juli 2024 Jam 16.00 WIB.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.