Yudisium Adalah Salah Satu Proses Sebelum Kelulusan Atau Wisuda Yang Mesti Dilewati Mahasiswa. Keduanya, Yudisium Dan Wisuda, Menjadi Proses Akhir Dalam Rangkaian Kegiatan Akademik Di Perguruan Tinggi.
Pada Yudisium Ke – 2 Ini, FTI Meyudisiumkan Sebanyak 29 Mahasiswa Yang Terdiri Dari 3 Departemen Teknik Computer, 10 Departemen Sistem Informasi Dan 16 Departemen Informatika. Yudisium dilaksanakan pada hari rabu tanggal 24 Juni 2026 di Ruang Seminar DSI. Lulusan terbaik dari fakultas diraih pada Departemen Informatika dengan IPK 3.94 (Pujian).
Humas dan Layanan Informasi Publik FTI Unand
Dengan penuh rasa syukur, kami informasikan telah dibuka penerimaan Bantuan Pendidikan UPZ Universitas Andalas Periode Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027
Selanjutnya untuk mengikuti proses seleksi, silahkan untuk mendaftar secara online pada Link berikut :
? [ https://forms.gle/8FhHgXjXAUyd1yNc6 ]
Kemudian serahkan berkas secara offline langsung ke Sekretariat UPZ UNAND (Auditorium UNAND).
? Catatan :
- Pengumuman Pendaftaran : 24 Juni-10 Juli 2026
- Pengumpulan Berkas : 25 Juni-10 Juli 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi :28 Juli 2026
? Informasi Selengkapnya
? Instagram: @upz_unand
? Website: upz.unand.ac.id
? e-mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Humas dan Layanan Informasi Publik FTI Unand
Bagi Mahasiswa FTI UNAND yang ingin mengajukan permohonan keringanan pembayaran UKT 50%. Silahkan mengisi dan mengupload pada link berikut ini >>> ISI FORM
Adapun Berkas yang diserahkan ke Fakultas dan diupload sebagai berikut :
Keringanan Pembayaran UKT 50% (untuk Mahasiswa S1 Minimal Semester 9 / telah menempuh pendidikan minimal 8 semester)
1. Surat Permohonan Dekan
2. Surat Penyataan Hanya Mengambil 6 SKS
3. Transkrip Nilai Akademik yang di tandatangani Ketua Departemen
Pengisian Formulir format file pdf dengan nama file (NAMA_NIM_PRODI_KATEGORI USULAN UKT) dan pengumpulan berkas permohonan dikirimkan ke Bag. Akademik & Kemahasiswaan FTI terakhir tanggal 17 Juli 2026 jam 14.00 WIB
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 11 Tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pendidikan Lainnya, mahasiswa yang memenuhi persyaratan tertentu dapat mengajukan permohonan keringanan UKT atau peninjauan kembali tarif UKT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada mahasiswa yang mengalami kondisi ekonomi tertentu atau keadaan khusus yang memengaruhi kemampuan dalam membayar UKT.
Mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan UKT atau peninjauan kembali tarif UKT diwajibkan melengkapi seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan sesuai ketentuan Universitas Andalas.
Dokumen yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh fakultas sebelum diteruskan kepada pihak universitas untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.
Seluruh berkas pengajuan wajib disampaikan melalui dua metode berikut:
Pengajuan yang tidak memenuhi salah satu ketentuan penyampaian berkas tersebut dapat dinyatakan belum lengkap dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
Mahasiswa diharapkan memperhatikan jadwal pengajuan yang telah ditetapkan serta memastikan seluruh dokumen yang diserahkan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Loket Akademik Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas atau mengikuti pengumuman resmi yang diterbitkan oleh fakultas.