Padang - Kamis (7/11) Dr. Eng Lusi Susanti, ST, M. Eng resmi dilantik sebagai dekan Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas periode 2024-2029 oleh Rektor Dr. Efa Yonnedi, S.E., MPPM, Akt., CA, CRGP di Ruang Sidang Senat Lt. IV Gedung Rektorat Kampus Limau Manis.
Pelantikan ini di hadiri oleh segenap unsur pimpinan dan, tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Universitas Andalas.
Rektor mengucapkan selamat kepada Dr. Eng Lusi Susanti, ST, M. Eng, yang telah dilantik sebagai Dekan FTI, semoga amanah yang baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Kami segenap Civitas Akademika Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas mengucapkan terima kasih kepada Dr. Ahmad Syafruddin Indrapriyatna., MT atas dedikasinya sebagai Dekan FTI selama ini. Dan selamat atas pelantikan Dr. Eng. Lusi Susanti sebagai Dekan FTI periode 2024 – 2029 semoga bisa membawa FTI menjadi lebih baik lagi. Aamiin..
Admin Web FTI-UA
Padang (UNAND) – Rektor Universitas Andalas Efa Yonnedi, Ph. D melantik Dr. Eng Lusi Susanti, ST, M. Eng sebagai Dekan Fakultas Teknologi Informasi (FTI) periode 2024-2029.
Pelantikan ini berlangsung di Ruang Rapat Senat Gedung Rektorat Kampus Limau Manis pada Kamis (7/11) yang dihadiri oleh segenap unsur pimpinan dan, tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Universitas Andalas.
Rektor mengucapkan selamat kepada Dr. Lusi Susanti, yang telah dilantik sebagai Dekan FTI, semoga amanah yang baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Ia yakin di bawah kepemimpinan dekan yang baru FTI akan terus maju dan berinovasi dalam menghadapi tantangan zaman. Di samping itu, juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dr. Ahmad Syafruddin Indrapriyatna, MT atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat.
“Banyak pencapaian yang telah diraih di bawah kepemimpinan beliau, dan kami berharap nilai-nilai baik yang telah ditanamkan dapat terus dilanjutkan,” ucapnya.
Rektor mengungkapkan FTI mempunyai input yang unggul diantara fakultas yang ada di Universitas Andalas karena persaingan yang ketat dan Passing Grade yang tinggi untuk terdaftar sebagai mahasiswa.
Selain input, rektor juga mengungkapkan FTI memiliki alumni yang unggul artinya dihargai pihak Dunia Usaha Dan Dunia Industri (DUDI). “Ini menjadi modal yang lebih besar ke depan tinggal memperbaiki proses di dalam,” tambahnya.
Ini juga seiring dengan apa yang disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro yang fokus pada transformasi digital. “Maka dari itu, keberadaan FTI akan semakin dibutuhkan di masa datang tidak hanya di Universitas Andalas tetapi juga dalam menggerakkan ekonomi Indonesia melalui jalur teknologi informasi,” ucapnya.
Sejalan dengan visi Universitas Andalas untuk menjadi universitas yang unggul dan berdaya saing internasional, ia mengajak FTI untuk lebih meningkatkan kualitas dan akreditasi program studi yang ada.
“Akreditasi bukan hanya sekadar simbol, tetapi merupakan cerminan dari kualitas pendidikan yang kita berikan kepada mahasiswa,” terangnya. Disampaikannya, upaya ini membutuhkan peran serta semua pihak di fakultas, mulai dari pimpinan, dosen, tendik hingga mahasiswa dan alumni.
Di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat, dituntut untuk terus beradaptasi dan berinovasi. Oleh karena itu, disampaikannya untuk bersama-sama berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di FTI.
“Kita perlu memanfaatkan teknologi terbaru dan metode pembelajaran yang inovatif untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang siap bersaing di dunia kerja,” pungkas rektor.(*)
Humas, Protokoler, dan Layanan Informasi Publik
Berita ini sudah diterbitkan di : https://www.unand.ac.id/2024/1155-unand-rektor-dekan-fti
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Rektor nomor 11 tahun 2024 tentang Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pendidikan Lainnya, bersama ini kami sampaikan bahwa peninjauan ulang tarif UKT bagi mahasiswa angkatan 2024 dapat diusulkan sebagaimana diatur dalam pasal 13 s.d 19 peraturan tersebut.
Bagi Mahasiswa FTI yang ingin mengajukan usulan peninjauan ulang tarif UKT mahasiswa angkatan 2024. Silahkan mengisi https://forms.gle/UuCW18eFr279cjqJ7 ini.
Adapun Berkas yang diserahkan ke Fakultas dan diupload sebagai berikut :
1. Surat Permohonan Dekan
2. Surat Keterangan Penghasilan Ortu ditandatangani Bendaharawan Gaji(PNS/Karyawan Swasta)
3. Surat Keterangan Penghasilan Ortu diketahui Lurah (Wiraswasta/Buruh/Petani)
4. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Instansi Berwenang
5. Surat Keterangan PHK atau dirumahkan dari instansi yang berwenang
6. Foto Rumah (tampak dalam, depan dan samping)
7. Fotocopy Rekening Listrik 2 bulan terakhir
8. Fotocopy KK
9. Fotocopy KTP Ortu / Wali
10. Akta Kematian orang tua atau pihak lain yang membiayai Mahasiswa
11. Kartu KIP Mahasis
12. Dokumen DTKS/PKH/Kartu Keluarga Sejahtera
13. Dokumen Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstreem (P2KE)
14. Foto Kendaraan
Berkas permohonan dikirim format file pdf dengan nama file (NAMA_NIM_PRODI) paling lambat tanggal 30 Desember 2024 Jam 15.00 WIB.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.