Sehubungan dengan belum berakhirnya Pandemi Covid-19, Pimpinan Universitas Andalas masih memberi keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal untuk Mahasiswa mengacu kepada Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor I tahun 2021 tentang Uang Kuliah Tunggal bagi Mahasiswa Diploma III dan Sarjana Universitas Andalas yang Terdampak Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 tanggal 4 Januari 2021
Bagi Mahasiswa FTI UNAND yang ingin mengajukan permohonan keringanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Semester Genap T.A 2021/2022 Silahkan mengisi form ini
Adapun berkas keringanan pembayaran UKT yang diupload sebagai berikut :
1. Surat Permohonan Dekan download disini
2. Surat Penyataan Hanya Mengambil 6 SKS
3. Transkrip Nilai Akademik yang di tandatangani Ketua Jurusan
4. Fotocopy KK
5. serta Bukti Pendukung lainnya.
Berkas permohonan juga dikirim ke email This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. format file pdf dengan nama file (NAMA_NIM_PRODI_KATEGORI USULAN UKT) paling lambat tanggal 25 Januari 2022 Jam 15.00 WIB.