Padang (FTI Unand) – kembali mengadakan prosesi wisuda V pada Sabtu (30/9) dengan jumlah lulusan pada wisuda ini sebanyak 36 orang wisudawan/wisudawati yang digelar di Ruang Seminar gedung F.
Pada prosesi wisuda ke-5 ini jumlah lulusan lebih banyak dari wisuda sebelumnya. Saat ini Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas sudah menghasilkan lulusan dari periode Wisuda ke-1 Tahun 2013 s/d Wisuda ke-47 Tahun 2023 ini sebanyak 1043 Orang.
Untuk lulusan terbaik FTI pada wisuda ini diraih oleh Salsa Kiki Violani, S.T. dengan perolehan IPK 3.82 predikat kelulusan “Dengan Pujian” berasal dari Departemen Teknik Komputer dan lulusan terbaik dari Departemen Sistem Informasi diraih oleh Laila Rahmatul Aufa Welza Putri, S.Kom dengan perolehan IPK 3.79 predikat kelulusan “Dengan Pujian”. Sambutan dari perwakilan wisudawan disampaikan oleh Muhammad Iqbal Nafis, S.T. sedangkan kata sambutan dari orang tua wisudawan dalam hal ini diwakili oleh bapak Zulfikar (Orang Tua Dari : Aqli Mulia Firman, S.Kom )
Dalam penyampaian pidatonya Dekan Fakultas Teknologi Informasi Unand Dr. Ahmad Syafruddin Indrapriyatna “saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu orang tua wisudawan yang telah berhasil mengantarkan anak-anaknya menamatkan pendidikan di Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas. Kepada para wisudawan saya juga mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas keberhasilan saudara-saudara menamatkan pendidikannya di Fakultas Teknologi Informasi ini” Ujar Dekan.
Terakhir dalam pidatonya Dekan berpesan kepada para wisudawan/wati, “Bahwa menjadi Sarjana bukan merupakan akhir perjuangan, tetapi merupakan awal dari perjuangan memasuki dunia nyata, dunia kerja yang penuh dengan kompetisi. Hanya orang-orang yang mampu bersaing dan dengan bekal yang cukup yang akan memenangkan kompetisi tersebut,” ujar Dekan dalam mengakhiri pidatonya.
Admin Web FTI-UA
Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Universitas Andalas Tahun 2020 – 2023
1. Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi publik;
2. Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
3. Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
4. Memberikan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
5. Mengklarifikasi informasi dan/atau pengubahannya;
6. Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; dan
7. Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.
Berikut beberapa pelayanan yang dapat dilayani pada Bidang Akademik & Kemahasiswaan Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas :
1. Surat Keterangan Aktif Kuliah
Dokumen yang perlu disiapkan :
a. Untuk pribadi (Beasiswa, dll)
ü KRS yang ditandatangani Pembimbing Akademik
b. Untuk Orang Tua (Tunjangan, Taspen & BPJS)
ü KRS yang ditandatangani Pembimbing Akademik
ü SK Terakhir Orang Tua (bagi PNS)
Pengurusan secara online mahasiswa dapat mengisi form berikut https://forms.office.com/r/zERLHWAmya
2. Surat Keterangan Lulus
Persyaratan :
a. Surat pengantar dari Departemen yang menerangkan bahwa mahasiswa ybs sudah Lulus Sidang/Kompre
b. Mahasiswa sudah melakukan kliring difakultas dan sudah terdaftar pada web wisuda.unand.ac.id
c. Pengurusan secara online mahasiswa dapat mengisi form berikut https://forms.gle/Z6kH4CJu4smq9Dbo8
3. Surat Berhenti Studi Sementara / Aktif Kembali
a. Mahasiswa mengisi permohonan BSS / Aktif kembali secara online di aplikasi layanan akademik universitas
andalas di layanan.akademik.unand.ac.id
b. Setelah dikirim mahasiswa menunggu persetujuan Ka Prodi.
c. Surat permohonan bss / aktif kembali yang sudah di setujui oleh Ka Prodi akan di teruskan ke Wakil Dekan
1.
d. Wakil Dekan 1 yang menyetujui surat permohonan bss / aktif kembali akan dikirim ke Wakil Rektor 1.
e. Jika Wakil Rektor 1 menyetujui permohonan akan diproses untuk pembuatan SK.
f. SK BSS / Aktif Kembali akan di upload di aplikasi layanan akademik, bisa di unduh di aplikasi tersebut oleh
mahasiswa, wakil dekan 1, dan Ka Prodi.
4. Surat Keterangan Tidak Menerima Beasiswa
a. Mahasiswa dapat mendownload form surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain disini
b. Form surat pernyataan diserahkan ke Bagian Akademik & Kemahasiswaan untuk di tandatangani
5. Legalisir Ijazah & Transkrip Nilai
a. Bukti Pembayaran legalisir dari Bank Nagari (Max : Ijazah 10 lembar & Transkrip Nilai 10 lembar)
b. Fotocopy Ijazah & Transkrip yang akan dilegalisir
c. Bukti Pembayaran dan Fotocopy Ijazah, Transkrip Nilai diserahkan ke Bag. Akademik & Kemahasiswaan
FTI-UA
d. Pengurusan secara online mahasiswa dapat mengisi form
berikut https://forms.office.com/r/zTvPaWMDed
6. Permohonan Penyesuaian UKT : (SOP Penyesuaian UKT dapat dilihat disini)
Penyesuaian UKT diberikan 1 kali dalam masa studi kepada mahasiswa S1
Reguler yang aktif akademiknya terhitung mulai semester 3 (tiga) dengan
persyaratan sebagai berikut :
a. Surat Keterangan Masih Kuliah
b. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua / Surat Keterangan Tidak
Mampu dari Lurah
c. Fotocopy KTP Orang Tua/Wali
d. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
e. Fotocopy Rekening Listrik 2 bulan terakhir
f. Foto rumah dari depan, belakang dan dalam masing-masing 2 (dua) lembar
Semua berkas diserahkan ke Bag. Akademik & Kemahasiswaan FTI-UA atau dikirim Cap Pos ke alamat Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas Kampus Universitas Andalas, Limau Manis, Padang - 25163 serta softcopy file format pdf dikirim via E-mail ke This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. cc This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
7. Pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT)
a. Surat Permohonan yang di tujukan kepada Wakil Dekan II
b. Bukti Pembayaran UKT (Asli untuk BPP sewaktu pencairan dana)
c. Surat Keputusan Rektor Penetapan Penyesuaian UKT (tercantum nama mahasiswa yang mengajukan)
d. Fotocopy Buku Tabungan
e. Pengurusan secara online mahasiswa dapat mengisi form
berikut https://forms.office.com/r/563ir0Ux9D
8. Pengunduran Diri – Pindah Mahasiswa
a. Mahasiswa mengisi permohonan pengunduran diri yang dapat di download disini
b. Surat permohonan diserahkan kebagian akademik & kemahasiswaan
c. Setelah dikirim mahasiswa menunggu SK Pengunduran Diri
d. Pengurusan secara online mahasiswa dapat mengisi form
berikut https://forms.office.com/r/563ir0Ux9D
9. Syarat Pendaftaran Wisuda Online atau Kliring Fakultas
a. Fotocopy Surat Keterangan Lunas UKT dari Bagian Keuangan Rektorat
b. Fotocopy Surat Keterangan Bebas Perpustakaan Unand
c. Fotocopy Surat Keterangan Bebas Ruang Baca FTI dan Laboratorium Prodi
10. Transkrip Translate
a. Bukti Pembayaran translate dari Bank Nagari
b. Fotocopy Transkrip yang akan ditranslate yang telah ditandatangani oleh Ketua Departemen