Universitas Andalas memberikan insentif prestasi dalam bentuk uang kepada mahasiswa jenjang Diploma (D3) dan Sarjana (S1) yang berhasil meraih Juara 1, 2, atau 3 (serta Medali Emas, Perak, atau Perunggu) pada kompetisi tingkat Internasional, Nasional, Wilayah, maupun Provinsi.
Periode Penerimaan Usulan:
Periode I: Januari – Juni
Periode II: Juli – Desember (Saat ini, usulan prestasi untuk bulan Januari s.d. Oktober masih dibuka).
Pencairan Insentif: Pencairan dana bagi usulan yang lolos verifikasi pada Periode I akan dilakukan pada Periode II, dan seterusnya.
Persyaratan Pengusul: Mahasiswa yang mengajukan usulan wajib memiliki dosen pendamping serta melengkapi dokumen prestasi sebelum batas akhir pengusulan.
Panduan lengkap mengenai tata cara pengusulan insentif prestasi dapat diakses melalui di link sesuai dengan surat diatas.
Universitas Andalas telah menetapkan Keputusan Rektor Universitas Andalas Nomor 2217/UN16.R/KPT/I/2026 tentang Pedoman Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (AI) di Universitas Andalas sebagai acuan dalam pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial di lingkungan Universitas Andalas. Pedoman ini disusun untuk memberikan arahan bagi sivitas akademika dalam memanfaatkan teknologi AI secara bijaksana, etis, transparan, aman, dan bertanggung jawab, dengan tetap menjunjung tinggi integritas akademik serta perlindungan data dan privasi. Pedoman tersebut mencakup pemanfaatan AI dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta administrasi dan tata kelola institusi.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan pihak terkait di lingkungan Universitas Andalas diharapkan untuk membaca, memahami, dan mematuhi ketentuan dalam pedoman tersebut.
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
Pedoman ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Rektor tersebut, dengan masa peralihan sebagaimana diatur dalam dokumen pedoman. Seluruh sivitas akademika diharapkan dapat memanfaatkan masa sosialisasi dan pembinaan untuk memahami serta menerapkan ketentuan yang berlaku.
Dokumen Keputusan Rektor dan Pedoman Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (AI) di Universitas Andalas dapat diakses melalui tautan dokumen berikut:
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hasil rapat dari peninjauan ulang tarif ulang UKT Angkatan 2026, maka perlu melengkapi dokumen verifikasi kelengkapan validasi dan validasi penurunan UKT sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 11 tahun 2024.
kami tunggu kelengkapan berkas besok hari Jumat 9 Oktober 2026 jam 09.00 WIB. lewat dari jam sesuai dengan yang telah ditetapkan, TIDAK KAMI LAYANI.
lihat di link dibawah ini
keterangan warna: hijau ditrerima syarat lemgkap, biru dari sisi desil memenuhi tapi syarat DTKH, PKH KIP, KIS, KKS, atau PBI-JK belum dilengkapi, kuning ditolak karena desil 6-10 jika memang ada DTKH, PKH KIP, KIS, KKS, atau PBI-JK silahkan mengajukan sanggahan sampai besok jam 9.00
Fakultas Teknologi Informasi Universitas Andalas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Ujian Online sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelaksanaan evaluasi pembelajaran berbasis digital di lingkungan Fakultas Teknologi Informasi.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi ujian online kepada dosen dan mahasiswa, sekaligus memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan ujian secara daring, mulai dari proses akses aplikasi, pengelolaan soal, pelaksanaan ujian, hingga proses pengumpulan dan pengolahan hasil ujian.
Melalui penerapan aplikasi ujian online, Fakultas Teknologi Informasi berkomitmen untuk menghadirkan sistem pelaksanaan ujian yang lebih efektif, efisien, terintegrasi, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan penggunaan aplikasi serta melakukan simulasi untuk memastikan dosen dan mahasiswa dapat memahami alur pelaksanaan ujian dengan baik. Sosialisasi juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan, kendala, maupun masukan terkait penggunaan aplikasi.
Penerapan aplikasi ujian online diharapkan dapat mendukung proses akademik yang semakin terdigitalisasi serta memberikan kemudahan dalam pelaksanaan evaluasi pembelajaran. Selain itu, sistem ini diharapkan mampu mendukung pengelolaan data hasil ujian secara lebih tertib dan terdokumentasi.